Preman Mabuk Ancam Penjaga Warung Ditangkap
DEPOK – Anggota patroli Polsek Sawangan berhasil menciduk seorang preman mabuk saat malak di warung rokok sambil menenteng senjata tajam di Jalan Abdul Wahab, RT.03/03, Sawangan, Kota Depok,Senin (14/10) dini hari.
Seorang penjaga warung kelontong nyaris terluka saat pelaku IR (25) mengancam dengan golok meminta uang dan rokok.
Anggota piket Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Burhan yang sedang melakukan operasi preman berada tidak jauh dari lokasi langsung meringkus pelaku.
“Korban tertolong setelah pelaku IR diringkus anggota yang sedang piket patroli di lokasi kejadian. Pada saat kejadian petugas sedang melakukan observasi keamanan wilayah,” ujarnya kepada poskota.
Setelah dilakukan pemeriksaan itensif terhadap pelaku, lanjut Kompol Suprasetyo, pelaku dipengaruhi minuman keras.
“Sebelum beraksi pelaku menenggak minuman keras sehingga mabuk. Hal ini yang menyebabkan pelaku nekad mencoba memalak korban dalam keadaan setengah sadar akibat pengaruh minuman alkohol tersebut,” katanya.
Atas perbuatan pelaku IR dikenakan Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam ditempat umum dengan ancaman pidana 10 tahun.
“Senjata tajam jenis golok yang dibawa pelaku kita sita sebagai barang bukti. Kini pelaku sudah mendekam di jeruji pesakitan Polsek Sawangan,” tutupnya.