Polsek Pondok Gede Ringkus Selusin Pasangan Bukan Suami Istri Indehoi di Hotel Melati
Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri digerebek dari sejumlah tempat penginapan alias hotel kelas melati di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (29/12/2020) dini hari. Mereka selanjutnya digelandang ke Mapolsek Pondok Gede untuk didata dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Jimmy Martin Simanjuntak menyebutkan, dari ke 12 pasangan itu ada dua pasangan yang diduga habis mengonsumsi narkoba jenis gorilla.
“Selanjutnya kedua pasangan itu kami serahkan ke unit narkoba untuk diperiksa lebih lanjut,” kata kapolsek.
Sementara, lanjut Kompol Jimmy, ada satu pasangan yang juga terlihat teler lantaran habis menenggak minuman keras (miras).
Kompol Jimmy menjelaskan, kegiatan itu merupakan bagian dari operasi cipta kondisi (cipkon) sekaligus penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Sebelumnya, personel mendatangi tempat-tempat hiburan untuk memastikan dan mengecek penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan.
“Adapun hasil pengecekan di tempat hiburan dan kafe didapati sudah tutup semua, hingga akhirnya kami menyasar tempat penginapan dan hotel,” tutur Kompol Jimmy.