Polsek Mampang Ringkus Komplotan Curanmor Bersenjata Tajam
JAKARTA – Polsek Mampang Prapatan meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) menggunakana golok. Saat melancarkan aksinya komplotan curanmor bersenjata tajam itu langsung dipergoki korbannya di Gg. Musola, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Selasa (27/10/2020).
Kedua tersangka yakni Udin, (34), dan Iyan, (31), meringkuk di Mapolsek Mampang setelah ditangkap oleh korban Solihin, setelah berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy miliknya.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menerangkan, kejadian berawal saat petugas Polsek Mampang yang sedang berpatroli mendapatkan informasi adanya pencurian sepeda motor.
“Kedua tersangka ditangkap oleh pemiliknya dibantu warga sekitar kemudian oleh kami langsung diamankan. Setelah kami kembangkan mereka mengaku sudah menjual tiga sepeda motor di wilayah Jagakarsa, Cilandak, dan Kebayoran Lama,” kata Kompol Sujarwo.
Modus kedua tersangka ini mengincar sepeda motor di sore menjelang matahari terbenam. “Modus mereka menggunakan anak kunci dan letter T untuk membobol kontak kunci motor yang diincar,” terangnya.
Kemudian pihaknya menjual sepeda motor seharga sekira Rp 1,5 juta hingga Rp 1,7 juta per-unit dengan kondisi bodong.
“Salah satu tersangka ada yang residivis kasus yang sama. Mereka menggunakan golok hanya untuk menakut-nakuti jika kondisi darurat,” tambah kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Sigit Ari.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.