Polresta Bogor Tangkap 60 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Kilogram Sabu Disita
Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan niat para pengedar narkoba untuk beraksi. Hal itu terbukti dari penangkapan 60 tersangka penyalahgunaan narkoba oleh anggota Satresnarkoba Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan dalam waktu tuga bulan sejak Januari hingga Maret tercatat 42 kasus narkoba terungkap, dengan total tersangka sebanyak 60 orang.
“Untuk Maret ini saja berhasil terungkap ada 16 kasus dengan jumlah tersangka 21 berprofesi sebagai kurir atau kuda sistem transaksi tempel,” ujar Kombes Susatyo dalam jumpa pers di depan Pusat Grosir Bogor Jalan Merdeka, Kelurahan Kebon Kepala, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (31/3/2021) siang.
Susatyo menuturkan para pelaku yang berhasil ditangkap rata-rata kurir yang kerap beraksi di Jalan Merdeka.
“Para bandar menyerahkan narkotika jenis sabu atau tembakau sintetis jenis gorilla kepada pelaku. Dan rata-rata transaksi dengan sistem tempel ini langsung putus kontak dengan bandar atasnya sehingga menyulitkan anggota untuk mengembangkan,” katanya.
Susatyo menambahkan, barang bukti yang berhasil disita ada sebanyak 94 paket berat 220 gram bruto sabu, 11 bungkus ganja berat 280 gram bruto, dan 84 paket berat 1.658 gram (1,6 Kg) bruto sintetis atau gorilla.
“Profesi pelaku rata-rata buruh, ada wiraswasta, dan karyawan swasta. Alasan menjadi kurir lantaran karena butuh buat kebutuhan hidup sehari-hari di tengah pandemi semua sektor usaha ekonomi sedang lesu-lesunya,” tambahnya.
Terpisah Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menambahkan dari 21 orang tersangka yang diamankan dua diantaranya ada yang residivis.
“Informasi yang kita dapat masih ada 10 orang masuk dalam pencarian orang (DPO) yaitu peredaran dikendalikan dari dalam Lapas namun informasi ini masih kita dalami,” ujarnya.
Perwira berkulit putih ini menuturkan dalam mengembangkan petugas menemui kendala yaitu jika pelaku sebagai kuda tertangkap petugaa informasi ke bandar besar terputus.
Tanda pelaku menyerahkan barang narkotika lanjut Kompol Agus adalah dengan memberikan tanda berupa tiang listrik atau ciri-cirilainya.
“Di masa pandemi sekarang ini awal trend kasus narkoba turun drastis. Namun sudah di akhir-akhir kejahatan narkoba cukup tinggi. Dalam seminggu kita berhasil nangkap 4 pelaku narkotika,” tutupnya.