Wed. Nov 20th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Polres Jakbar Ringkus Dua Remaja yang Terlibat Tawuran Hingga Menewaskan Satu Orang

Dua kelompok pemuda yang terlibat dalam konvoi menggunakan senjata tajam yang berujung tawuran di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (8/8/2021), sempat melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat, sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Diketahui, tawuran itu menewaskan satu orang pemuda, LF (16).

Kedua tersangka yang melarikan diri adalah DRH (18) dan MS (18).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan kedua tersangka sempat melarikan diri ke kawasan Bogor.

Diketahui kedua tersangka kabur ke rumah saudaranya.

“Sebelumnya pelaku sempat lari ke Bogor tapi kami berhasl ikuti lalu kami tangkap tanggal 11 Agustus 2021 malam di Tomang, Jakarta Barat,” ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (18/8/2021).

Ady mengaku, pihaknya mengetahui informasi bahwa kedua pelaku melarikan diri dari keluarga pelaku yang tinggal di Jakarta.

Oleh karena itu, polisi membuntuti kedua pelaku saat sedang melarikan diri ke Bogor hingga kembali pulang ke Jakarta.

Saat tiba di rumahnya di Jakarta, pelaku pun ditangkap.

Beserta pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga buah celurit serta pakaian yang digunakan pelaku saat tawuran.

“Kejadian ini berawal dari saling ejek dan saling tantang dua kelompok di wilayah Cengkareng, yakni kelompok Bedeng dan kelompok Kamdur. Kamdur ini Kampung Duri (nama kawasan di Cengkareng),” jelas Ady.

Kata Ady, mulanya, tak ada motif apapun yang melatarbelakangi kedua pihak saling serang.

Namun, usai terlibat ejekan di media sosial, kelompok Bedeng memutuskan datang ke wilayah Kampung Duri sambil membawa senjata tajam.

Menurut Ady, sedikitnya 50 kendaraan roda dua anggota kelompok bedeng melaju ke Kampung Duri.

“Singkat cerita tawuran terjadi, menyebabkan satu orang meninggal. Korban mendapat luka bacokan di punggung, tangan kaki dan kedua paha,” jelas Ady.

Menurut Ady, aparat kepolisian segera membawa LF ke RSUD Cengkareng untuk mendapat pertolongan.

Namun, nyawa LF sudah tak dapat tertolong.

Selain DRH dan MS, polisi juga telah mengamankan dua orang pelaku lain.

Namun, keduanya masih di bawah umur. Mereka kini mendapatkan pembinaan di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Barat.

 

Mereka disangkakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76c Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 dan Pasal 170 Ayat (2) KUHP.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.