Polres Batubara Tangkap Bandar Sabu, Sita 5 Paket Sabu
BATU BARA – Polres Batubara menangkap seorang bandar sabu yang kerap beroperasi di Kecamatan Bandar Basilam, Kabupaten Simalungun. Dari tangan pelaku bernama Diki (24) warga Huta I, Nagori Bandar Sakti, Kecamatan Bandar Basilam, Simalugun ini, Tim Satres Narkoba mengamankan lima paket sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Sastrawan Tarigan mengatakan penangkapan tersangka berawal pengembangan terhadap penangkapan seorang penyalahguna sabu bernama Ardiansyah. Dari keterangan Ardiansyah, petugas kemudian menuju lokasi tempat tinggal Diki dan mengamankan saat berada di rumahnya.”Tersangka Ardiansyah mengaku membeli sabu dari Diki. Selanjutnya, tersangka Diki kami amankan di rumahnya,” kata Sastrawan, Sabtu (10/4/2021).
Usai menangkap Diki, petugas kemudian menggeladah rumahnya dan berhasil menemukan lima paket sabu yang terdiri dari satu plastik klip berukuran sedang berisi sabu seberat 1,16 gram sabu dan empat paket kecil berisi sabu seberat 0, 74 gram.
“Kami juga mengamankan satu sekop yang terbuat dari pipet kecil, tiga buah plastik klip, satu dompet berwarna cokelat, dan satu unit handphone warna hitam,” ucapnya.
Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka ke Satres Narkoba Polres Batubara untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih melakukan pengembangan terkait jaringan tersangka dan asal-usul barang tersebut diperoleh,” ucapnya.