Polisi Tembak Begal Sadis di Muara Enim yang Bunuh hingga Cabuli Korban
Palembang –
Polres Muara Enim, Sumatera Selatan, menangkap begal sadis, Zakaria (31), yang telah menewaskan korbannya. Pria yang akrab disapa Dodi Mental ini terpaksa ditembak karena melawan.
“ZA ini ditangkap Tim Rajawali Sat Reskrim setelah 7 tahun buron. Aksi dilakukan pada Juli 2013 silam,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Saputra kepada detikcom, Kamis (30/4/2020).
Penangkapan sendiri dilakukan setelah tim mendapat informasi keberadaan pelaku ZA di kawasan BTN Lawang Kidul, Muara Enim, pada Selasa (28/4). Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha kabur.
“Saat dia dibawa pengembangan mencari barang berusaha melarikan diri dan nekat melawan. Terpaksa ditindak tegas,” imbuh Donni.
“Pelaku bersama 3 rekannya yang sudah ditangkap lebih dulu awalnya datang dan nyamperin korban di GOR Muara Enim. Di sana mereka langsung memukul korban,” kata Dwi.Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya menyebut pelaku beraksi pada 20 Juli 2013 sekira pukul 20.00 WIB. Saat korban yang bernama Holomoan sedang nongkrong di lokasi, tiba-tiba didatangi pelaku.
“Pelaku ZA ini juga melakukan perbuatan cabul terhadap rekan korban berinisial SR di lokasi. Setelah itu, baru mengambil satu unit sepeda motor dan dijual seharga Rp 3 juta,” katanya.Tidak tanggung-tanguung, pelaku Zakaria memukul korban di kepala belakang memakai batu semen hingga batu semen itu pecah. Korban kemudian mengalami luka serius hingga akhirnya tewas.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres dan dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.