Polisi Tangkap Satu Kawanan Pemalsu Uang dan Penipuan di Makassar
Makassar –
Resmob Polsek Rappocini menangkap satu orang dari kawanan pelaku pemalsuan uang rupiah di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ahmad (24). Pelaku juga diketahui melakukan penipuan dengan modus membelanjakan uang palsu yang dicetaknya untuk membeli HP.
“Modusnya mereka bertransaksi melalui COD dan memesan barang handphone, setelah itu handphone itu diberi dengan uang palsu,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjayana, pada Minggu (4/10/2020).
Pelaku dibekuk polisi di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Sedangkan satu orang rekan pelaku, diketahui telah kabur sebelum kedatangan polisi dan kini masih dalam perburuan anggota.
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa printer cetak uang, kertas HVS, dan jutaan rupiah uang palsu siap edar.
“Menurut pengakuan tersangka uang palsu itu mereka buat sendiri dengan menggunakan printer kemudian dari hasil penggeledahan yang dilakukan Resmob Polsek Rappocini barang bukti yang kami temukan ada Rp. 7,5 juta uang pecahan lima puluh ribu dan seratus dari pelaku,” kata Nurtjayana.
“Untuk di kami aksi ini sejak dilapor sejak bulan sembilan untuk di Polsek Rappocini ada dua laporan aduan yang kami tindak lanjuti,” tutur Nurtjayana.Sedangkan berdasarkan laporan aduan masyarakat yang ditangani Polsek Rappocini, pelaku bersama rekannya telah dua kali melakukan aksi penipuan dengan membelanjakan uang palsu yang dicetaknya.
Lanjut Nurtjayana, akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal berlapis terkait pemalsuan uang dan penipuan.”Untuk proses lebih lanjut kami kenakan pasal 244 dan 378,” tuturnya.