Sat. Sep 28th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Polisi Tangkap Pencuri HP Viral di Jakut yang Beraksi Saat Korban Tidur Siang

Jakarta –

Pencurian ponsel di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terekam CCTV dan viral di media sosial. Salah satu pelaku berinisial D (22) telah ditangkap polisi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pencurian itu terjadi di kompleks perkantoran Taman Nyiur, Sunter Agung, Jumat (1/1/2021) sekitar pukul 14.20 WIB. Pelaku saat itu mencuri ponsel milik korban Nurokhim yang sedang tidur siang.

“Pencurian HP di mana pelakunya pada saat melakukan pencurian terekam kamera. Kemudian mengambil HP di samping korban saat yang bersangkutan sedang tidur siang,” ujar Kombes Guruh Arif Darmawan dalam jumpa pers di Polsek Tanjung Priok, Selasa (26/1/2021).

Saat itu korban, yang merupakan pekerja di gudang tersebut, sedang tidur di sela waktu istirahat. Korban mengisi daya ponselnya ketika tidur.

 

 

“Jadi pada saat tanggal kejadian tahun baru tanggal 1 Januari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, korban istirahat siang. Kemudian HP korban di-charge di samping badan korban. Kemudian, karena kelelahan, mungkin bekerja atau habis tahun baruan, yang bersangkutan tidur,” terang Guruh.

Tidak lama berselang, D datang bersama R menggunakan sepeda motor. D masuk secara mengendap-endap dan mengambil HP korban.

Aksinya keduanya itu terekam oleh CCTV berdurasi 26 detik. Dalam rekaman video, terlihat salah satu pelaku masuk, sementara temannya menunggu di atas motor.

“Kemudian pelaku masuk dia mengendap-endap, kemudian mengambil barang korban, HP, kemudian diambil pelan-pelan. Jadi kegiatan pencurian ini terekam oleh CCTV,” tuturnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku D dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku inisial R, yang berperan sebagai joki.

“Satu lagi masih DPO. Identitas sudah kita ketahui dan masih dalam pengejaran. Tapi pelaku utama sudah tertangkap. Pelaku yang stand by di jalan raya mengendarai sepeda motor sudah kita ketahui identitasnya. Mohon doanya mudah-mudahan bisa kita amankan,” tandas Guruh.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.