Polisi Tangkap Pemalak Bersenjata Api yang Resahkan Warga OKI Sumsel
Palembang –
Polres Ogan Komering Ilir (OKI) di Sumatera Selatan menangkap seorang pemalak sopir truk, Riko. Dari pelaku polisi turut menyita senjata api rakitan.
“Awalnya kami mendapat laporan adanya pelaku pungli atau pemalakan di wilayah Sungai Menang. Kemudian Polsek sama Polres langsung turun,” ujar Kasatreskrim Polres OKI, AKP Agus Prihadinika kepada detikcom, Senin (3/1/2020).
Bermodal informasi masyarakat, tim pun mengamankan Riko di daerah Sidomulyo, OKI. Hasil penggeladahan ditemukan ada sepucuk senjata api rakitan jenis revolver.
Selain senjata api rakitan berwarna silver tersebut, polisi turut mengamankan satu butir amunisi aktif. Bahkan “Dia di perbatasan, jadi kalau beraksi pakai senjata api. Sudah buat resah masyarakat,” kata Agus.
Atas perbuatannya, Riko pun kini dijerat UU Darurat dan ditahan di Polres. Sementara untuk asal muasal senjata api kini masih dalam penelusuran tim, termasuk apakah api pernah digunakan untuk tindak pidana kejahatan.
“Senjata api masih kita dalami, apakah ini digunakan untuk kejahatan lain atau tidak. Pelaku dijerat UU Darurat dan kami tahan,” tutup Agus.