Polisi Tangkap Maling Kotak Amal Berisi Rp 1,9 Juta di Kantor Bupati Bone
Bone –
Polisi menangkap seorang pria, NR (20) karena mencuri kotak amal berisi uang senilai Rp 1,9 juta di Kantor Bupati Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Pelaku membongkar kotak amal dan mengambil uang tunai sebanyak Rp 1.950.000,” ujar juru bicara Humas Polres Bone Brigadir Rosnaeni kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
NR disebut beraksi di area lobi kantor bupati Bone, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Minggu (31/5). Mengetahui isi kotak amal digasak maling, sekuriti kantor bupati lantas melapor ke pihak berwajib.
“Pelaku membenarkan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara memasuki kantor bupati Bone di lobi loket penerimaan SPM DPKAD Kabupaten Bone,” terang Rosnaeni.
Akibat aksinya, NR dan barang bukti aksinya dibawa ke Polres Bone untuk penyidikan lebih lanjut.