Polisi Tangkap Kelompok Pengedar Ganja Jaringan Aceh – Jakarta, 1 Tewas Didor
JAKARTA – Polisi mengamankan kelompok pengedar narkoba jenis ganja, jaringan Aceh – Jakarta. Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, penangkapan itu bermula saat polisi melakukan pengembangan terhadap seorang kurir bernama Yopi yang ditangkap di Jakarta, Senin (28/10/2019).
Dari tangan Yopi, polisi berhasil mengamankan 142 bungkus ganja. Setelah menangkap Yopi, polisi melakukan pengembangan dan menciduk dua tersangka lainnya.
“Kita melakukan penangkapan lagi terhadap tersangka Ghazali dan M. Amin Yunus di Kabupaten Pidie Aceh. Mereka ini pengirim barang ke tersangka Yopi dari Aceh ke Jakarta,” ujar Fanani ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/11/2019)
Selanjutnya, polisi melakukan introgasi terhadap kedua tersangka tersebut. Ia mengatakan, Ghazali merupakan suruhan seorang bos ganja di Aceh yang bernama Muriandi. “Ghazali ini mendapat suruhan dan perintah mengirim barang oleh Muriandi yang juga sebagai pengendali jaringan ganja yang dikirim dari Aceh ke Jakarta,” jelas Fanani.
Muriandi pun ditangkap di Aceh dan dibawa ke Jakarta. Begitu tiba di Jakarta, polisi meminta Muriandi untuk menginformasikan keberadaan sopir pengantar 310 bungkus ganja bernama Burhan.
Namun, saat hendak menunjukkan keberadaan Burhan, Muriandi justru berusaha melawan petugas. Polisi pun akhirnya menembak Muriandi dan dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Polisi memberikan tembakan peringaran sebanyak dua kali ke udara namun tidak dihiraukan tersangka (Muriandi). Kemudian, dilakukan tindakan tegas ke tersangka Muriandi,” jelas Fanani. “Tersangka Muriandi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati namun tim dokter menyatakan tersangka Muriandi sudah meninggal,” sambungnya.
Kini polisi masih memburu satu buron (DPO) yang bernama Burhan.