Polisi Tangkap Anggota TNI yang Bunuh Tukang Sate di Bekasi, Ada Pisau Belati
TRANS7SPORT.COM – Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Dani Hamdani mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap tukang sate, Widodo Cahya Putra (43 tahun). Sebelumnya, pelaku diketahui bernama Dimas Rismawan (22 tahun), anak Widodo yang adalah anggota TNI Angkatan Darat (AD).
“Pelaku sudah diamankan,” kata Dani dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 Juni 2023, dilansir dari ANTARA.
Dia menuturkan, pelaku ditahan di Polsek Medan Satria, Bekasi. Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa pisau belati yang ada pada pelaku.
Peristiwa pembunuhan ini berawal saat pelaku yang berstatus sebagai anggota TNI berpangkat prada atau prajurit dua meminta uang kepada korban senilai Rp 8 juta untuk keperluan sehari-hari. Namun, korban menolak memberi uang kepada pelaku.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya, Jalan Raya Pejuang, RT 005/RW 012 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 29 Juni 2023.
Awalnya, pelaku bersama dengan ibu (IN, 42 tahun) dan saudaranya (WA) menjalankan salat Idul Adha 2023 di masjid terdekat sekitar pukul 06.00 WIB. Menurut Dani, korban tak ikut salat.
Sepulang salat sekitar pukul 07.30 WIB, WA melihat pelaku masuk kamar sembari menggenggam pisau, lalu masuk ke kamar korban. Pelaku langsung menusuk punggung kanan sang ayah.
“Korban sempat berpindah dari tempat tidur, karena kehabisan darah, sehingga korban meninggal dunia,” ujar Dani.
Setelah insiden tersebut, polisi memintai keterangan sejumlah saksi dan mendokumentasikan tempat kejadian perkara (TKP). Korban juga dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi.
Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar membenarkan pelaku adalah anggota TNI AD. Saat ini, pelaku pembunuhan terhadap tukang sate itu tengah dalam proses pemecatan.
“Yang bersangkutan sudah dalam proses pemecatan karena kasus desersi,” kata Irsyad kepada wartawan.