Polisi Tangkap 5 Orang Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Geopark Ciletuh
Sukabumi –
Polisi mengamankan lima orang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada wisatawan di pertigaan Loji menuju Geopark Ciletuh Palabuhanratu, Sukabumi.
Lima orang yang diamankan polisi masing-masing inisial Bo (32), To (30), An alias Pitik (35), Sur (41) dan EH (57). Mereka saat ini masih dimintai keterangan di Mapolres Sukabumi.
“Kami menerima informasi banyak warga yang resah dengan aktivitas pungli di kawasan wisata, tim patroli kemudian bergerak dan menemukan aktivitas yang dilakukan oleh ke lima orang tersebut. Saat ini mereka masih kami mintai keterangan,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif kepada detikcom, Minggu (3/1/2021).
Modus yang dilakukan pelaku, dijelaskan Lukman adalah dengan meminta uang kepada pengendara yang akan melintas di pertigaan Loji menuju Geopark. Mereka mengaku melakukan perbuatan itu atas inisiatif masing-masing.
Saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas termasuk menggali ada dan tidaknya unsur pidana dalam perbuatan mereka.”Mereka melakukan aksinya tanpa ada selebaran atau retribusi, mengaku tidak memaksa saat meminta uang dan menurut mereka itu atas kesadaran yang memberikan uang. Hasil uang yang mereka kumpulkan kemudian dibagi-bagikan,” lanjut Lukman.
“Kami imbau, kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Kita jaga nama baik, jangan sampai mereka yang bertamu dibuat tidak nyaman dan merasa tidak aman. Kami kepolisian siap membantu ketika ada yang merasa dirugikan, patroli kami juga bergerak setiap saat untuk memantau situadi apalagi saat ini masih Pandemi COVID-19,” ujar Lukman.