Polisi Sudah Menangkap 7 Terduga Penyerang Acara Doa Nikah di Solo
Solo –
Polisi kembali menangkap dua orang terduga pelaku penyerangan acara doa bersama menjelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf di Solo, Sabtu (8/8). Sehingga total terduga pelaku yang sudah ditangkap polisi menjadi tujuh orang.
“Jadi dari sejak kejadian, kami sudah mengamankan 7 orang diduga pelaku,” ujar Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak di kantornya, Kamis (13/8/2020).
Sedangkan dari hasil gelar perkara, 4 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ade mengungkap tim Polresta Solo diback-up oleh Polda Jateng dan Mabes Polri untuk mengungkap kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi sempat menggelar jumpa pers di Mako 2 Polresta Solo pada Selasa (11/8). Saat itu Luthfi mengungkap inisial lima terduga pelaku yang sudah diamankan. Peran dari lima orang tersebut, kata Luthfi mulai dari melempar hingga memprovokas
“Pelaku ini sudah kita amankan 5 orang. Inisial BD, MM, MS, ML, RM. Dari para pelaku sudah kita tingkatkan menjadi tersangka 4 orang, yang satu orang masih kita dalami,” kata Luthfi saat itu.
Sedangkan, kuasa hukum empat tersangka, Hery Dwi Utomo, menyebut aksi massa saat itu sifatnya spontan. Hery mengatakan massa yang datang juga berasal dari kelompok yang berbeda-beda. Namun, dia mengatakan para terduga pelaku yang sudah diamankan hanyalah simpatisan. Dia mengaku tak mengetahui otak di balik aksi ini.
“Dilihat dari perannya, tersangka hanya simpatisan. Belum tau pelaku utamanya,” kata dia saat dihubungi detikcom, kemarin.