Sun. Nov 24th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Polisi Segera Tetapkan Tersangka, Setelah Periksa 21 Saksi Terkait Dugaan Penimbunan Obat Kalideres

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat masih terus menyelidiki dugaan kasus penimbunan obat di Kalideres, Jakarta Barat. Total, sudah ada 21 orang saksi yang diperiksa polisi.

Informasi tersebut disampaikan Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus dugaan penimbunan obat itu.

 

“Sudah 21 orang saksi diperiksa. Doakan hari ini atau besok, Jumat 30 Juli 2021, gelar naik tersangka,” ujarnya dikonfirmasi via pesan singkat, Kamis 29 Juli 2021.

Adapun, ke 21 saksi yang diperiksa tersebut dari PT ASA, selaku perusahaan yang diduga melakukan penimbunan obat, kemudian PT Handal selaku penyuplai obat kepada PT ASA dan beberapa saksi ahli.

“saksi yang diperiksa dari PT ASA dan PT Handal dan juga ahli,” jelas Fahmi.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat akan segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka kasus dugaan penimbunan obat di Kalideres, Jakarta Barat. Total, sudah ada 13 orang yang diperiksa penyidik (baca juga).

Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan, pihaknya hanya tinggal memintai keterangan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

“Kita tinggal minta keterangan dari Kemenkes, (baca juga) soalnya Kemenkes sedang menerapkan WFH 100 persen. Setelah kita memeriksa pihak Kemenkes insyaallah kita gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujarnya dikonfirmas Kamis 22 Juli 2021.

Fahmi menjelaskan, penyidik telah melakukan koordinasi serta komunikasi kepada pihak Kemenkes, namun hingga kini belum terkonfirmasi.

“Kemarin sudah ada yang ditunjuk ahlinya, tapi pas kita komunikasi ternyata sedang Covid, jadi dari kemenkes sedang menunjuk ahli lainnya,” jelas Fahmi

Adapun, lanjut Fahmi, 13 orang saksi telah diperiksa penyidik. Lima diantaranya merupakan saksi ahli, diantaranya dari ahli pidana perdagangan, BPOM, Perlindungan Konsumen dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). (cr01)

 

 

penimbun obat kalideres, tersangka penimbun obat kalideres, tersangkan penimbun obat kalideres, penetapan tersangka penimbun obat kalideres, obat covid-19, penimbun obat covid-19,

AKP Fahmi Fiandri: Rencananya Jumat 30 Juli 2021, kami akan gelar naik tersangka.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.