Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Penganiayaan Imam Masjid di Garut Hari Ini
Garut –
Kondisi kejiwaan AR (36) pelaku penganiayaan seorang imam masjid di Garut akan diperiksa hari ini, Jumat (4/12/2020). Polisi mendatangkan dokter ahli kejiwaan untuk memeriksanya.
“Rencananya hari ini akan diperiksa kondisi kejiwaannya. Kita berkonsultasi dengan dokter,” ucap Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul (Tarkid) Ipda Wahyono Aji, kepada detikcom, Jumat (4/12/2020).
Aji menjelaskan, penyidik rencananya akan mendatangkan dokter ahli kejiwaan dari RSUD dr. Slamet Garut untuk memeriksa kondisi kejiwaan AR.
Hasil dari pemeriksaan nantinya akan membawa polisi menentukan langkah selanjutnya terkait penanganan kasus tersebut. Aji memastikan kasus ini ditangani sesuai ketentuan.
“Yang pasti kasusnya kami tangani,” katanya.
“Kalau kata orang sini, memang agak kurang. Ada gangguan kejiwaan,” kata Cecep.Sebelumnya muncul dugaan bahwa AR mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut salah satunya diutarakan oleh Cecep (33), anak Endang Rahmat imam masjid yang menjadi korban penganiayaan.
Namun hal tersebut, sambung Cecep hanyalah spekulasi masyarakat setempat. Sebab, AR selalu nyambung saat diajak berbicara oleh warga.
Cecep berharap agar pihak berwenang memberikan titik terang terkait permasalahan kondisi kejiwaan AR. “Kalau gila ya gimana caranya agar enggak mengulangi lagi, kalau enggak gila ya harus diproses secara hukum,” tutup Cecep.
Sekadar diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan AR terhadap Endang terjadi Rabu (2/12) subuh di masjid Kampung Rancamaya, Tarkid.
Saat kejadian, Endang tengah mengumandangkan tarhim sebelum kumandang azan subuh. Namun, entah apa alasannya, AR tiba-tiba masuk ke masjid dan menghantam kepala Endang menggunakan kunci pipa besi.
Akibat kejadian itu, Endang babak belur. Sedangkan AR diamankan polisi tak lama setelah kejadian itu berlangsung.