Polisi Periksa Kejiwaan ART yang Aniaya Anak Majikan
JAKARTA – Polisi masih menyelidiki kasus kekerasan terhadap bocah berusia tujuh yang dilakukan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NV di Jakarta. Guna menyelidiki lebih lanjut, polisi mengecek kejiwaan dari ART tersebut.
“Sementara pelaku ini kita lakukan pengecekan konseling kejiwaan, apakah normal atau tidak kita tunggu hasilnya nanti ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ketika dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2020).
Adapun pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Tujuannya, untuk mengetahui kemungkinan tersangka mengidap gangguan jiwa.
“Sampai saat ini tersangka menjalani pemeriksaan konseling kejiwaan di Rumah Sakit Kramat Jati. Ya sekitar tiga hari kita rencana untuk mengecek kejiwaan yang bersangkutan,” kata Yusri.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukan aksi kejam seorang ART yang menganiaya anak majikan. Dalam video itu terlihat bocah tersebut menangis terisak-isak, sedangkan tangan dan kakinya terikat. Hal ini lantas membuat bocah itu tak berdaya untuk melakukan perlawanan.
Akibat perbuatan kejinya, polisi pun akhirnya menangkap tersangka di kawasan Kosambi, Jakarta Barat, Selasa (8/1/2020). Kini tersangka ditahan di Polres Jakarta Barat