Polisi Masih Selidiki Dugaan Pemalsuan Identitas Helena Lim Pada Vaksinasi Covid-19
Polda Metro Jaya menyebut kasus vaksinasi Covid-19 yang melibatkan selebgram sekaligus Crazy Rich PIK Helena Lim di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bisa disebut dugaan pemalsuan identitas.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan sudah mengklarifikasi kepada petugas.
“Mekanisme pemberian vaksin, siapa saja yang berhak menerima vaksin. Salah satunya Nakes (Tenaga Kesehatan-red). Apa yang dimaksud nakes ada beberapa kriterianya. Pertanyaan yang bersangkutan bisa di klarfikasikan sebagai nakes atau bukan. Itu saja,” kata Kombes Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Terkait adanya dugaan pemalsuan identitas dan bukan nakes.
“Berarti dia salah memasukkan identitas. Bisa (disebut memalsukan identitas-red),” kata Tubagus.
Menurutnya, Helena Lim merupakan petugas apotek dan memiliki apotek. Hal tersebut didapati dari hasil interogasi petugas kepada yang bersangkutan. Apakah nantinya Helena Lim termasuk kriteria nakes atau tidak.
Tubagus menambahkan, perlu adanya klarifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak lain yang saling terkait. Jika ditemukan fakta bahwa Helena Lim merupakan petugas apotek atau tenaka medis, maka vaksin yang diberikan kepadanya tidak menjadi masalah.
“Kita tinggal menentukkan itu tapi kita masih ada klarfikasi lagi beberapa pihak terkait baru nanti kita gelarkan naik sidik atau berhenti,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan Helena Lim menjadi sorotan warganet dan viral dikarenakan memposting dirinya divaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakbar.