Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pesta Gay di Apartemen Kuningan Pekan Ini
Jakarta –
Polda Metro Jaya tengah merampungkan pemberkasan kasus pesta gay di apartemen Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan DKI Jakarta pekan ini.
“Rencana minggu ini kirim berkas, perkembangan nanti diinfokan,” ujar Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dihubungi detikcom, Selasa (22/9/2020).
Calvijn mengatakan penyidik saat ini tengah merampungkan syarat formal dan materiil untuk menyempurnakan berkas perkara.
“Nanti akan kami sampaikan kembali perkembangannya,” imbuhnya.
Sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sejak didirikan pada 2018, komunitas gay ‘Hot Space’ ini sudah 6 kali melakukan kegiatan serupa.Seperti diketahui, pesta gay digerebek Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Jerry R Siagian, pada Sabtu, 28 Agustus 2020, dini hari lalu di sebuah kamar apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Saat itu polisi mengamankan puluhan pria di kamar apartemen tersebut.
Pada 2020, komunitas ini sudah menggelar dua kali acara di tempat yang sama. Komunitas ini menggelar pesta gay dengan kedok seolah-olah memperingati HUT ke-75 RI.
Penyelenggara menyusun acara di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. Undangan disebar secara eksklusif ke komunitas melalui akun Instagram dan grup WhatsAppp.