Polisi Gerebek Rumah Pembuatan Masker Ilegal di Senen Beromzet Miliaran
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah tinggal yang dijadikan tempat pembuatan masker ilegal di Jalan Kalibaru Raya Nomor 230, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020) malam. Seorang pemilik dan belasan pegawai ikut diamankan dalam pengerebekan itu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan, rumah tinggal yang dijadikan tempat pembuatan masker ini tidak memiliki izin dari Dinas Kesehatan. Selain dijadikan sebagai tempat memproduksi makser, pegawainya pun ikut memperjual belikannya.
“Berdasarkan informasi dari warga sekitar, bahwa ada tempat pembuatan masker di sini. Setelah kami selidiki, ternyata dia tidak hanya menjual saja, tapi juga memproduksi masker,” ujar Heru saat ditemui di lokasi, Kamis (5/3/2020) malam.
Setelah polisi menggerebek tempat pembuatan masker tersebut, didapatkan keterangan bahwa ada satu tempat lagi di Tangerang Selatan.
“Mereka juga memproduksi di Tangerang Selatan, kemudian di sini untuk finishing. Anggota kami sedang menuju ke lokasi di Tangerang Selatan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo, menuturkan, dari penggerebekan ini setidaknya 38 bahan mentah disita sebagai barang bukti.
“Dari bahan yang ada, jika dia menjual 50 buah dengan harga Rp500.000, maka total keuntungannya bisa mencapai Rp4,7 miliar,” pungkas Susatyo.