Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Kawasan Elite Sukabumi
Sukabumi –
Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan elit, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Penggerebekan tersebut diduga terkait kasus narkoba.
Pantauan detikcom, Kamis (4/6/2020) pagi, rumah yang digerebek itu berada di Perumahan Taman Anggrek, Jalan Myltonia D 8, No D7/12. Sejumlah polisi berjaga di sekitar lokasi rumah yang saat ini dipasang garis polisi.
“Kirang teurang (kurang tahu), yang tahu bagian (malam) tadi. Katanya bandar gitu,” ucap seorang petugas keamanan.
Salah seorang warga mengaku mendengar informasi ada penggerebekan berkaitan kasus narkoba oleh polisi pada Rabu (3/6) kemarin malam. “Katanya ada penggerebekan narkoba di tempat itu,” tutur salah seorang warga.
Rumah yang digerebek diketahui baru dihuni selama dua hari oleh seorang pendatang. “Rumahnya milik warga Bandung, baru dikontrak selama 2 hari. Kalau yang ngontrak siapa saya belum kenal,” ujar warga itu.
Sejumlah polisi belum buka suara soal penjagaan di rumah tersebut. Mereka mengawasi setiap orang yang keluar dan masuk ke area rumah bercat putih itu.