Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sei Mati
MEDAN – Personil Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, Polrestabes Medan, menggerebek kampung narkoba di kawasan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Sepuluh pemakai dan pengedar digelandang ke kantor polisi dengan barang bukti 0,98 gram sabu dan alat isap narkoba.
Kapolsek Medan Labuhan AKP Edi Safari, Jumat (18/10/2019), mengatakan ke-10 tersangka masing-masing berinisial Sup (31), MS (34), FE (31), MH (43), GU (24), DH (34), SP (43), MZP (26), JPS (20) dan SAM (30).
Menurutnya, kasus ini terungkap setelah petugas yang mendapat informasi dari warga datang ke daerah yang kerap disebut debagai Kampung Narkoba. Hal inin dilakukan setelah petuga smelakukan penyelidikan dna membentuk tim pengintai.