Sat. Sep 28th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Polisi Cokok Dua Pemuda Akan Edarkan Sabu di Jakarta dan Jabar

Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat mencokok dua pemuda asal Purwakarta, Jawa Barat, DS bin TA (37) dan DR bin DG (38) kalah ulahnya akan mengedarkan sabu di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Kedua pemuda tersebut harus merasakan dinginnya hotel prodeo lantaran saat diamankan para pelaku hendak melakukan transaksi narkoba di sebuah parkiran Indomaret Jalan Panjang H Domang Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit R Kumono mengatakan, berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk Jakarta barat.

Berangkat atas informasi tersebut, pada selasa (10/3/2020), pukul 22.00 WIB, kemudian kami melakukan analisis dan lidik setibanya di lokasi di parkiran Indomaret H Domang Kebon Jeruk Jakarta Barat, kami menemukan dua orang yang mencurigakan sedang dalam keadaan mabuk, dan langsung melakukan penangkapan, serta berhasil menemukan dua buah paket sabu dengan berat brutto 0,46 gram.

“Setelah dilakukan pengembangan, anggota kami menemukan kembali satu buah paket besar narkotika jenis sabu sebanyak 1 kilogram yang disimpan pelaku di bawah jok mobil Honda Brio,” ujar Kompol Sigit dalam siaran pers Polres Metro Jakbar yang diterima POSKOTA.co, Rabu (11/3/2020).

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kepemilikan jaringan narkoba tersebut, karena yang kita amankan dalam jumlah yang fantastis,” sambungnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Achmad Ardhy SIK menambahkan, berdasarkan informasi, narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan kali ini merupakan narkoba dengan kualitas nomor satu yang dikemas dalam bungkus teh cina.

“Diketahui rencananya, sabu dan paketannya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat,” ujar AKP Achmad Ardhy.

Selain narkoba, lanjutnya, kami turut mengamankan satu buah tas selempang merek Eiger, satu unit kendaraan roda empat Honda Brio, dua buah ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) jo 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Achmad Ardhy.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.