Polisi Ciduk 4 Penyebar Hoaks Covid 19. Salah Satunya Penutupan Tol
JAKARTA – Tim gabungan Polda Metro Jaya mengamankan 4 tersangka penyebar berita hoaks terkait penyebaran virus corona (Covid 19). Keempat tersangka yang dibekuk tersebut dalam kasus berbeda. Mereka adalah AOI, A (perempuan), RAF dan Hetriyadi (45).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keempat tersangka terbukti menyebarkan informasi yang menyesatkan terkait penyebaran virus corona di media sosial (medsos). Penyebaran informasi hoaks tersebut hingga viral yang mengakibatkan masyarakat resah.
Keempat tersangka mengunggah berita hoaks tersebut awalnya hanya iseng di grup pertemannya hingga viral. “Di saat kita masyarakat Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID 19, ada manusia-manusia yang tidak punya perasaan menyebar informasi yang semakin meresahkan masyarakat. Jadi jangan bermain-main dengan informasi hoaks, mereka ini sudah kami tahan,” kata Yusri, Senin (30/3/2020).
Dikatakan, kasus pertama diamankan tersangka, AOI dari lokasi kerjanya di Kelurahan Babakan Madang, Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada 25 Maret 2020.
Karyawan swasta ini menyebarkan informasi gambar dan tulisan di medsos terkait isu lockdown dengan judul “DATA TOL YANG DITUTUP ARAH DKl JAKARTA” sembari mencantumkan logo Polda Metro Jaya dan logo Fungsi Biro Operasional Kepolisian.
Kasus kedua adalah RAF. Ia diamankan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta di kediamannya di Tanjung Priok pada tanggal 25 Februari 2020. RAF merupakan pembuat sekaligus penyebar hoaks virus Corona di Bandara Soekarno Hatta ke medsos. Ia mengunggah foto perempuan terbaring di area Terminal Bandara Internasional Soekarno Hatta, disertai narasi terpapar virus corona dengan judul ‘Virus Corona Masuk Soekarno Hatta’.
Mekanik bengkel inj juga menyertakan kutipan berita dari salah satu Media Online Nasional terkait corona untuk mempertegas informasi hoaksnya. “Foto yang diunggah tersangka adalah kejadian pada tanggal 26 Februari dimana wanita tersebut atas nama RR yang mengalami gagal jantung saat akan berangkat menuju Jeddah Arab Saudi menunaikan Umrah,” tukas Yusri.
Kasus ketiga diungkap Polres Jakarta Timur mengamankan seorang karyawati, A, di salah satu tenant di Pusat Grosir Cilitan (PGC) karena menyebarkan video hoaks mengenai adanya karyawan PGC yang disebutnya terpapar corona.
“Tersangka membuat rekaman video berdurasi 20 detik yang isinya ada seorang karyawati PGC yang dibawa mobil ambulan dalam keadaan pingsan. Dalam video itu tersangka mengatakan karyawan itu terpapar virus corona dan berharap PGC ditutup,” ucap Yusri.
Objek yang direkam tersangka adalah karyawan toko handphone Central atas nama Yana. Padahal karyawan yang pingsan itu memang sakit dan sudah sering mengalami sesak nafas, bukan terpapar corona.
Kasus keempat diungkap Polres Jakarta Timur. Aparat membekuk Hetriyadi (45) alias Buyung, kurir PT Indocom di rumahnya di Jalan Harapan 3A RT.06/RW10, Cipinang Melayu, Minggu (29/3/2020). Ia membuat dan menyebarkan video hoaks yang viral adanya penutupan akses Jalan Inspeksi Tarum Barat Kali Malang, akibat lockdown di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
“Dalam video tersebut pelaku mengatakan ‘BOS, LAPORAN BOS, CIPINANG MELAYU AKSES SUDAH DITUTUP LOCKDOWN, SEMUA PINTU DITUTUP, SUDAH TIDAK BISA UNTUK BEBAS KELUAR MASUK, SUDAH DITUTUP SECARA PERMANEN SAMPAI WAKTU YANG TIDAK BISA DITENTUKAN’,” jelas Yusri.
Padahal kata Yusri fakta di lapangan penutupan jalan itu adalah jalan lingkungan atau akses ke Jalan Kampung Bayur oleh pengurus RT/RW yang dikerjakan oleh PT Wika.
“Namun penutupan tidak dilakukan secara permanen dan keseluruhan, melainkan dilakukan penutupan sementara dan tetap disiapkan satu jalur untuk keluar masuk kendaraan. Penutupan tersebut dilakukan oleh warga karena ada 1 warga yang berstatus ODP,” kata Yusri.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menambahkan dari para tersangka disita barang bukti berupa handphone yang dipakai untuk merekam video, membuat informasi hoaks sekaligus menyebarkannya ke medsos atau melalui pesan WhatsApp.
“Kami himbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya. Jangan coba-coba menyebarkan berita hoaks karena jejak digital anda terekam. Setiap hari kami melakukan patroli ciber memonitor ini,” tukas Iwan.