Polisi Buru Ojol Penganiaya Bayi di Makassar
MAKASSAR – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang, Makassar memburu Reyhan Parandi pelaku penganiayaan terhadap GY bayi berumur 13 bulan yang merupakan anak Satriani (18) pacar pelaku. Pengejaran dilakukan Polisi ke tempat tinggal Reyhan Parandi yang berprofesi sebagai ojek online. Namun pelaku telah melarikan diri saat petugas Resmob Polsek Panakkukang mendatangi rumah pelaku.
“Pelaku telah teridentifikasi saat ini tim Resmob Polsek Panakkukang telah melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman, di Makassar , Senin malam 8 Februari 2021.
Menurut mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini, terlapor atau pelaku tega melakukan penganiayaan terhadap bayi GY tersebut karena kesal mendengarnya sering menangis.
“Dari keterangan ibu korban pelaku ini merasa terganggu dan tidak suka terhadap anak ini yang mungkin rewel sehingga tega melakukan penganiayaan terhadap bayi GY tersebut,” kata Kompol Jamal Fatur Rakhman.
Sebelumnya Satriani (18) ibu sang bayi melaporkan penganiayaan terhadap GY puteranya yang baru berusia 13 bulan. Saat dibawa melapor kondisi balita tidak berdosa itu nampak sangat memprihatinkan. GY mengalami luka-luka dan memar di sekujur wajahnya dan luka gigit pada bagian badan.
Bayi laki laki berumur 1 tahun 1 bulan di Makassar nampak trauma setelah dianiaya oleh pacar ibu kandungnya. GY kerap terlihat menangis menahan sakit akibat luka di bagian pipi, mulut, dada dan jari-jari akibat digigit dan dipukul oleh RP pacar dari Satriani (18) ibu korban.