Polisi Bubarkan Aksi Tawuran di Jalan Kota Bambu I Palmerah
Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Jalan Kota Bambu Utara I, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).
Tawuran antar kelompok itu mengakibatkan satu toko perlengkapan bayi terbakar. Sebab mereka menggunakan petasan kembang api saat bentrokan terjadi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan tawuran antar dua kelompok remaja itu terjadi diantara perbatasan Kota Bambu dengan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.
“Setelah mendapatkan informasi langsung berkoordinasi dengan Polsek Palmerah dan dinas terkait untuk bergerak membubarkan tawuran tersebut,” Ujarnya dikonfirmasi Senin (26/4/2021).
Beruntung, aksi tawuran itu tidak sempat meluas dan tidak memakan korban jiwa, sebab anggota polisi sudah berada di lokasi kejadian untuk amankan lokasi.
Dalam aksi tawuran tersebut, kedua kelompok menggunakan senjata tajam dan saling lempar batu dan botol beling.
Bahkan satu kelompok juga menggunakan petasan kembang api hingga menyebabkan satu toko perlengkapan bayi terbakar yang ada di pemukiman warga itu.
Kemudian polisi dibantu warga berusaha memadamkan api yang ada di toko tersebut dengan peralatan seadanya sehingga api tidak menyebar ke pemukiman warga lain.
Asrya menegaskan, jika terjadi hal serupa, masyarakat bisa langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat bahwa agar kejadian serupa tidak berulang, perlu adanya peran serta masyarakat untuk berpartisipasi menjaga wilayahnya masing-masing.”Paling terpenting serta hal yang menjadi perhatian kita semua harus bisa peduli dengan lingkungan demi ketentraman bersama,” tutupnya