Polisi Bongkar Penyelundupan 66 Kg Sabu Dalam Truk Logistik ke Jakarta
Banten –
Polisi membongkar penyelundupan narkoba dengan modus pengiriman logistik. Narkoba dikirim dari Sumatera ke Jakarta menggunakan kendaraan logistik.
Sindikat itu terbongkar ketika digagalkannya pengiriman narkoba jenis sabu seberat 66 kg yang dibawa menggunakan truk logistik PT AMT di check point Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Total barang bukti yang disita sebanyak 71 kg sabu.
“Barangnya sebanyak 71 kg sabu yang awalnya itu ditangkap oleh Polsek yang ada di Pelabuhan Bakauheni, Lampung,” kata Waka Polri Komjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Rabu (20/5/2020).
“Mereka mengubah modus, kita ketahui bahwa dalam operasi ketupat bagaimana memperlancar distribusi logistik dan BBM, pangan, mereka memasukkan barang ini, sabu ke dalam safety box yang mereka bawa, ini dimasukkan ke dalam kendaraan truk,” ujarnya.
Polisi yang sudah mengetahui modus tersebut kemudian melakukan pengembangan. Alhasil, petugas berhasil menyita 5 kg sabu di salah satu SPBU di Jambi. Sabu seberat 5 kg itu disembunyikan di dalam bungkus berisi tepung untuk mengelabui petugas.
“Kemudian di Lampung dilakukan pemeriksaan dan ketemu. Kemudian dikembangkan lagi kita mendapatkan di SPBU di wilayah Jambi sebanyak 5 lg. Nah ini yang 5 kg dimasukkan ke dalam tepung sehingga mungkin kalau petugasnya tidak jeli dikiranya adalah bahan-bahan untuk sembako,” katanya.