Polisi Benarkan Tio Pakusadewo Ditangkap Terkait Narkoba
JAKARTA – Aktor senior Tio Pakusadewo ditangkap oleh jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Ihwal penangkapan pemeran film Catatan Si Boy II itu pun dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.
“Iya (Tio Pakusadewo ditangkap),” kata Herry saat dikonfirmasi Okezone di Jakarta, Selasa (14/4/2019).
Meski begitu, polisi belum merinci secara detail mengenai penangkapan tersebut. Begitupula dengan barang bukti apa saja yang diamankan ketika menciduk Tio Pakusadewo.
Sekadar diketahui, Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas kepemilikan sabu pada 2018 silam. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan positif narkoba.
Namun setelah lewat tiga bulan, dia dipindahkan ke Rutan Cipinang. Menurut surat keterangan RS Bhayangkara tempat dirinya menjalani rehabilitasi, sang aktor tidak kooperatif selama mengikuti program.
Sehingga pihak rumah sakit meminta Tio lebih baik ditempatkan di rumah tahanan kala itu. Pada kasus tersebut, Tio dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.