Polisi Amankan 6 Anak Dibawah Umur Terlibat Perang Sarung di Kemayoran
Pasca ‘perang’ sarung di Jalan Sudiro, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021) lalu, Polsek Kemayoran bergerak cepat dengan menangkap 6 anak – anak dibawah umur yang terlibat kejadian itu.
Dalam keterangannya, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Kemayoran, Inspektur Satu (Iptu) Pollo Sitorus mengatakan pihaknya telah menangkap enam anak dibawah umur yang terlibat tawuran. Adapun keenam orang tersebut di antaranya, RAP, 16, HR 16, JP 15, SW 15, AA, 13, dan MZ 12.
“Semuanya kita tangkap pada Kamis 15 April 2021 malam di rumah masing – masing,” ucap Pollo Sitorus saat dikonfirmasi, Jumat 16 April 2021.
Pollo Sitorus menjelaskan tawuran sarung tersebut terjadi pada Rabu 14 April 2021 sekitar pukul 06.00 WIB. Perang sarung yang terjadi di Jalan Sudiro, Kelurahan Cempaka Baru berawal dari janjian melalui WhatsApp.
“Mereka itu janjian dulu tawurannya. Setelah janjian baru mereka tawuran menggunakan sarung,” ucapnya.
Tertangkapnya anak- anak yang terlibat tawuran berkat rekaman Closed Circuit Televison (CCTV). Kendati demikian, Pollo menjekaskan keenamnya tidak ditahan lantaran masih dibawah umur namun orang tua mereka dipanggil ke Polsek Kemayoran guna membuat surat pernyataan.
“Mereka buat surat penyataan bahwa tidak lagi melakukan aksi tawuran. Kita sudah periksa urine mereka dan hasilnya negatif tidak ada yang konsumsi narkoba ataupun minuman keras,” terangnya.