Polisi Agendakan Pemeriksaan Novel Bamukmin Hari Ini
JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umun (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
Ada dua saksi yang dipanggil penyidik untuk diperiksa hari ini, Kamis (10/10/2019), di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan. Saksi pertama yakni pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, Iskandar. Diduga, masjid tersebut merupakan saksi bisu aksi penganiayaan tersebut.
“Iya (ada agenda pemanggilan terhadap Iskandar). Agendanya jam 10.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan.
Selanjutnya saksi kedua, yakni Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau yang lebih dikenal Novel Bamukmin.
Argo menjelaskan, penyidik memanggil Novel dikarenakan ia berada di lokasi penganiayaan. Sehingga penyidik akan memintai keterangan dari Novel hari ini. “Yang bersangkutan ada di lokasi (penganiayaan),” terang Argo.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, di Gedung Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2019). Ia menjalani pemeriksaan selama 11 jam dan dicecar 20 pertanyaan terkait rekaman CCTV di Masjid Al Falah.
Diketahui, Ninoy Karundeng diculik oleh sekelompok orang saat aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019). Saat itu, Ninoy mengambil gambar orang-orang yang terkena gas air mata saat aksi tersebut.
Melihat hal itu, massa langsung merampas ponsel Ninoy dan membawa Ninoy ke sebuah masjid untuk diinterogasi perihal alasan ia memotret aksi di lokasi tersebut. Namun tak hanya menginterogasi, para pelaku sempat menganiaya Ninoy.
Selanjutnya, Ninoy dipulangkan oleh para pelaku keesokan harinya, Selasa (1/10/2019). Atas kejadian tersebut, Ninoy pun melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Selasa malam.