Polda Sumsel Buka Posko Pengaduan Santri Korban Pencabulan Pengasuh Pondok Pesantren
PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan membuka posko pelayanan pengaduan, santri korban pencabulan di salah satu pondok pesantren di Ogan Ilir. Polisi berharap para korban segera melapor.
Sebelumnya sudah ada 12 santri yang melaporkan perbuatan pelaku. Subdit Renakta Polda Sumsel bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Lembaga Perlindungan Anak memberikan pendampingan psikologi trauma healing untuk penyembuhan akibat trauma yang dialami.
Semenetara pelaku pencabulan yakni Junaidi (22) yang merupakan pengasuh di pondok pesantren tersebut masih diperiksa Subdit Renakta, Polda Sumsel.
Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan, bagi anak anak yang sudah menjadi korban pecabulan, segera akan dilakukan treatment dan memberikan perlakukan khusus untuk healing dari trauma yang dialami.
“Polda Sumsel juga bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait Dinas Sosial serta Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan untuk pendampingan psikologi anak yang menjadi korban,” ujar Hisar.