Polda Lampung Bekuk Jaringan Mahasiswa Pengedar Narkoba dari Riau
Ditresnarkoba Polda Lampung menggulung jaringan Narkoba jenis ganja antarprovinsi, Senin (2/8/2021) sore.
Salah satu pelaku masih berstatus mahasiswa di Bandarlampung yang memiliki jaringan sampai ke Riau.
Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial HR (22), warga Telukbetung Selatan dan AT (20), mahasiswa semester 4 di salah satu Universitas di Bandarlampung, warga Telukbetung Selatan Bandarlampung.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada salah satu rumah di Jalan Ikan Sepat Kelurahan Pesawahan, tepatnya di Kampung Gudang Agen, Kecamatan Telukbetung Selatan.
Tim lalu melakukan penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan. Polisi lalu mengamankan HR di rumahnya di Kampung Gudang Agen.
Dari tangan pelaku HR, polisi mendapatkan 1 kg yang diduga daun ganja disimpan dalam tas.
Tim lalu melakukan pengembangan dan melanjutkan penangkapan terhadap AT dengan cara undercover buy atau melakukan penyamaran.
Dari pelaku ini, polisi juga mengamankan 1 kg yang diduga juga daun ganja.