Thu. Sep 26th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 5 Kg Sabu Diamankan

Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar kasus narkoba jaringan internasional yang melibatkan salah satu narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak. Sabu seberat 5 kilogram berhasil diamankan timsus pada Minggu (15/3/2020), dari lokasi daerah Parit Mayor Kubu Raya.

Direktur Reserse (Dirres) Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha menerangkan, narkoba jenis sabu ini masuk ke Indonesia melalui perbatasan Kuching Malaysia, dan dibawa oleh seorang pria yang menggunakan sepeda motor.

“Tim dari Direktorat Narkoba Polda Kalbar telah melakukan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dari Malaysia. Diawali dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang membawa barang yang dicurigai narkotika dari perbatasan Kuching-Kalbar dengan menggunakan sepeda motor. Jadi tim melakukan pemantuan,” jelas Gembong, dalam siaran pers Polda Kalbar.

Gembong melanjutkan, berdasarkan informasi ciri-ciri dari masyarakat tersebut tim Ditres Narkoba Polda Kalbar melakukan pemantauan di jalan Trans Kalimantan Kecamatan Ambawang. Hingga akhirnya pada pukul 10.40 WIB, pria dengan ciri-ciri tersebut melintas menuju ke arah Pontianak.

“Tim melakukan pembuntutan dan sesampainya di gerbang Parit Mayor, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tas bawaan yang bersangkutan, berinsial M, warga Kabupaten Mempawah,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan kepada pelaku pertama, petugas berhasil mengamankan lima bungkus yang dikemas dengan lakban cokelat, dan di dalamnya dibungkus lagi dengan kemasan teh hijau merek negara luar.

“Dari hasil interogasi dan pengembangan di lapangan, tim mengarah kepada pelaku lain, yaitu SK warga Pontianak yang akan menerim sabu tersebut di sebuah minimarket di Parit Mayor, dan TF yang merupakan warga Lapas Kelas IIA Pontianak. Jadi TF ini yang mengontrol transaksi dari lapas,” ucap Dirres Narkoba Polda Kalbar.

Kombes Pol Gembong Yudha juga mengatakan, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap jaringan ini. Barang bukti dan ketiga tersangka saat ini berada di Mako Ditres Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyidikan.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.