Pesta Seks Gay Digerebek Polisi, Bagaimana ke Depannya?
JAKARTA – Indonesia melarang kegiatan pesta seks oleh kelompok mana pun, termasuk pesta seks gay yang digerebek polisi 29 Agustus lalu. MUI juga sudah mengeluarkan fatwa kegiatan pesta seks dilarang dalam agama.
Hal seperti ini ternyata berulang dan berulang kembali. Meski sudah digerebek polisi berkali-kali tapi terus berulang lagi. Hal senada juga muncul pada kegiatan pesta seks non sejenis.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kegiatan pesta seks gay yang diungkap kemarin merupakan gelaran yang ke-6.
Untuk kali ini, menurut Kombes Yusri Yunus, 56 orang yang digerebek dan diamankan karena terlibat pesta seks gay merupakan anggota Komunitas HOT SPACE.
Komunitas HOT SPACE adalah sebuah komunitas homo sexual yang berdiri sejak bulan Februari 2018 dan tergabung dalam grup Whatsapp dan instagram @hotspace.indonesia.
Anggota komunitas yang terdapat dalam grup WA berjumlah kurang lebih 150 orang sedang pada akun instagram memiliki follower sekitar 80 orang.
Kegiatan pesta seks gay semacam itu sudah berlangsung sebanyak 6 kali sejak tahun 2018.
Di antaranya, pada bulan Juni 2018 di Hotel Sari Pan Pacific Thamrin Jakarta Pusat, jumlah peserta sekitar 30 orang dengan harga tiket masuk Rp 500 ribu.
Kemudian bulan Desember 2018, pesta seks gay digelar di Hotel Ritz Carlton Jakarta Selatan. Jumlah peserta sekitar 30 orang harga tiket masuk Rp. 300 ribu.
Kemudian pada bulan Agustus 2019, pesta seks gay diadakan di hotel Sultan Residence jumlah peserta sekitar 50 orang dengan tiket masuk Rp 250 ribu. Di bulan Desember 2019 berlangsung di hotel Aryadutha Semanggi jumlah peserta sekitar 50 orang dengan tiket masuk Rp. 200 ribu.
Selanjutnya, bulan Maret 2020 di Hotel Kuningan Suites Jakarta Selatan jumlah peserta pesta seks gay sekitar 40 orang dengan tiket masuk Rp 200 ribu dan tanggal 28 Agustus 2020 di Kuningan Jakarta Selatan jumlah peserta sebanyak 50 orang harga tiket masuk Rp. 150 ribu perorang atau Rp 350 ribu untuk yang datang bertiga.
Melihat hal-hel tersebut, maka kegiatan pesta seks gay terlarang tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi lagi, ada potensi berulang lagi. Oleh karena itu, kalangan orang tua harus lebih intens mengawasi perkembangan anak-anaknya, terutama yang masih ABG, karena berpotensi digarap kelompok tersebut, dan kemudian terlibat dalam kegiatan terlarang semacam pesta seks gay.
Kelompok ini cukup pandai memanfaatkan momentum, seperti halnya acara tersebut, mereka mengemas dalam kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan, bahakan sebelum acara dimulai, mereka mengawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sebelumnya, puluhan pria yang melakukan pesta seks gay diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diciduk dari Apartemen Kuningan Suite, Lantai 6, Kamar 608, Jalan Setiabudi Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020) dinihari.
Saat diamankan dalam kamar para pria tersebut dalam posisi bugil sedang melakukan permaianan pesta seks gay (sesama jenis). Di lokasi juga petugas menyita berbagai kondom termasuk alat bantu seks.
“Untuk bisa masuk ke dalam kamar apertemen harus punya akses karena tertutup, akhirnya kordinasi dengan security baru bisa masuk,” kata Yusri Yunus.