Pesta Miras Bareng, Dua Warga Tomohon Malah Aniaya Teman Sendiri
TOMOHON – VT alias Vence (40) dan SK alias Septian (25) diamankan Tim Totosik Polres Tomohon atas dugaan penganiayaan terhadap Alfa (17). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.
Katim Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (27/12/2020) sekira pukul 23.30 wita, saat sedang pesta miras di rumah Vence.
“Kami mendapatkan informasi, dimana telah terjadi pengeroyokan, di kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan”, ujar Yanny sapaan akrab Katim Totosik, Senin (28/12/2020).
Sampai di lokasi kejadian, kedua pelaku bersama teman mereka sedang pesta miras, ketika ditanya perihal kejadian penganiayaan, keduanya mengakui bahwa telah menganiaya korban.
Penganiayaan terhadap korban dikarenakan kedua pelaku marah dengan sikap korban, yang sudah banyak berbicara, dan berjalan mondar mandir di lokasi mereka minum, bahkan saat ditegur dan disuruh pulang, korban hanya melawan. “Saya menamparnya sebanyak satu kali ke arah wajah pipi sebelah kiri,” aku Vence.
“Saya juga menampar sebanyak satu kali dan memukul dengan tangan tergenggam ke arah wajah Alfa,” tambah Septian.