Pergoki dan Tegur ‘Suami Simpanan’ Bersama WIL, Wanita ini Malah Babak Belur
BEKASI – Pergoki selingkuhan bersama WIL (wanita idaman lain) di rumah kawannya, wanita malang ini malah babak belur dihajar usai menegur ‘pria simpanannya’ ini .
Agus Suprianti (43) dihajar bertubi-tubi oleh MDS alias Kiki (37) simpanan yang dinikahi siri, karena tidak suka dimarahi saat kepergok membawa WILnya di rumah kawannya di Perumahan Cibarusah Jaya, pada Sabtu 12 November 2019 lalu sekira pukul 21.00 WIB.
“Dari pengakuan Kiki atau pelaku, dia memukul korban lantaran tersinggung dan malu atas ucapan korban dan temannya tersebut. Sehingga memancing emosi pelaku menghajar korban berkali-kali,” terang Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman pada jumpa pers di Mapolsek Cibarusah, Rabu sore (11/12/2019).
Kiki yang dinikahi siri korban sejak 3 bulan lalu itu bila main selalu kerumah temannya Yusuf di Cibarusah. Ketika korban mencari pelaku didapati pelaku membawa wanita idaman lain (WIL) Adinda.
Karena emosi melihat Kiki bersama wanita lain, korban dan pelaku cekcok mulut dan membuat keributan, sehingga disuruh temannya untuk pergi karena membuat malu tetangga sekitar.
Pelaku, lanjutnya, sempat menghajar korban dengan memukul bagian belakang kepala korban dengan tangan kanannya hingga korban kesakitan dan akhirnya menangis.
Bukannya mereda, tetapi Kiki semakin emosi terus memukuli korban di bagian muka satu kali, kemudian korban di dorong hingga korban tersungkur. Setelah itu datanglah Yusuf.
“Yusuf bilang jangan ribut di sini malu. Lalu korban di bawa di boncengkan oleh Kiki keluar dari perumahan. Di tengah jalan, korban di pukulin lagi di bagian muka dan dijambak rambutnya, di dekat warung Bakso Jl raya Irigasi Ds Cibarusah jaya Kec Cibarusah Bekasi. Hingga akhirnya Kiki menggampar belakang telinga kanan korban hingga korban kesakitan,” jelas Sukarman.
Setelah itu korban pulang di bonceng oleh Yusuf menggunakan sepeda motor korban untuk mengambil tasnya. Saat korban sampai di depan rumah Yusuf, korban turun . Di tempat tersebut terjadi keributan lagi antara korban dan pelaku. Karena pelaku mau mengantar cem-cemannya, Dinda.
“korban menghalangin pelaku dan akhirnya Dinda pulang dengan membawa motornya sendiri. Korban dan pelaku kembali cekcok mulut cekcok mulut dan pelaku memukul kepala dan menendang korban hingga korban jatuh dan pingsan,” ujarnya.
Setelah korban pingsan Kiki meminta kunci sepeda motor korban yang di pegang Yusuf kemudian pergi menggunakan sepeda motor korban Beat. Selain mengambil motor korban, pelaku sempat meminta uang tebusan dari pengakuan pelaku korban meminjamkannya sebanyak Rp2,5 juta.
Selama ini, pelaku dan korban hidup terpisah. Namun setiap kebutuhan dan permintaan pelaku selalu dipenuhi korban. Pelaku merupakan residivis yang keluar masuk penjara selama 4 kali dengan kasus pembunuhan, narkoba, pengroyokan dan penipuan. Korban memiliki suami dan anak yang bermukim di Rawa Lumbu Kota Bekasi. Korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga Pemiliki rumah orang Korea. Sementara pelaku pengangguran yang bersandar hidup dari korban.
Setelah kejadian tersebut korban melalukan pelaporan ke Polsek Cibarusah. Setelah kejadian, selama seminggu pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan. Pelaku diamankan di kontrakannya di Mustikajaya Kota Bekasi.
“Pelaku dikenai pasal berlapis yaitu Pasal 335, 352 dan 362. Yaitu penganiayaan, pencurian dan melakukan kekerasan dengan maksimal hukuman masing-masing 5 tahun,”pungkas Kapolsek Sukarman.