Perburuan Pencuri Cool Box Isi Sampel Pasien COVID-19
Makassar –
Kotak penyimpanan sampel (cool box) pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dicuri warga. Kini, identitas pencuri cool box itu telah diketahui dan diburu oleh polisi.
Kejadian ini berawal dari cool box pasien COVID-19 di rumah sakit itu dijarah oleh warga. Penjarahan ini terjadi ketika ratusan warga hendak mengambil jenazah PDP Corona di rumah sakit.
“Iya diambil paksa. Dia kira apa ini cool box itu. Tapi begini, tadi pagi kejadian tiba-tiba ada orang hampir 100-an datang ke rumah sakit, tidak tau dari mana asalnya masuk ke ruang perawatan mengambil itu,” kata Direktur RS Labuang Baji Andi Mappatoba, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (5/6/2020).
Pada kejadian itu, Mappatoba menyebut ada dua cool box yang diambil oleh warga tadi pagi. Beruntung, setelah aksi warga, beberapa petugas medis segera mencari cool box itu dan akhirnya telah ditemukan.
“Sudah dikembalikan tadi, karena dia bawa keluar sampai di jalan, kami kejar ambil itu. Kan ada dua yang dibawa, satu itu yang tempat penyimpanan (sampel),” terangnya.
Meski telah dikembalikan, Mappatoba tidak mengetahui apakah cool box itu telah dibuka oleh warga yang mengambil atau tetap dibiarkan tertutup. Menurutnya sample yang berada dalam cool box tersebut bisa berbahaya karena berisi hasil pemeriksaan pasien terduga Corona.
“Bahaya itu, karena di dalam cool box itu ada satu hasil pemeriksan di dalamnya. Berandai-andai misalnya itu orang memegang dan menyetuh atau membuka kebetulan itu barang hasilnya positif kan menyebar itu. Tapi saya perhatikan itu dalam kondisi tertutup saat dikembalikan. Sudah kembali dua-duanya,” kata dia.
Polrestabes Makassar kini mengejar pelaku pencurian cool box sampel pasien COVID-19 tersebut. Pelaku diduga menjarah isi rumah sakit ketika ratusan warga hendak mengambil jenazah pasien PDP Corona.
Yudhiawan menegaskan tindakan warga datang ke RS dan melakukan pencurian aset negara merupakan perbuatan bertentangan hukum. Apalagi Pemerintah Kota Makassar masih terus melakukan protokol kesehatan ketat untuk melawan penyebaran COVID-19.”Yang kemarin itu akan melakukan pencarian, tetap akan kami proses karena boks sudah kami ambil. Yang bersangkutan warga itu sudah kami ketahui identitasnya. Yang dilakukan, kami akan tetap proses secara hukum,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan saat ditemui di Posko COVID-19, Jalan Nikel, Makassar, Sabtu (6/6/2020).
“Karena itu melanggar aturan melakukan pencurian barang-barang inventaris milik negara yang ada di rumah sakit. Sekarang ini masih dalam proses protokol kesehatan, termasuk di mana pun tempat yang melibatkan orang banyak itu harus mematuhi protokol kesehatan. ODP, PDP, jangan diambil paksa, apalagi dengan menggunakan senjata tajam. Itu akan kami proses,” jelasnya.