Penyelundup Sabu Umar Kei Ditangkap Setelah Dibuntuti
JAKARTA – Polisi menangkap Muhammad Hasan terkait kasus penyeludupan narkoba jenis sabu ke dalam rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
“Tersangka sudah memasukkan sabu ke rutan narkotik (Polda Metro) sebanyak 3 kali,” ujar Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani ketika dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).
Adapun penyelundupan ini terbongkar karena adanya informasi dari masyarakat terkait hal tersebut. Kepada polisi, Hasan mengatakan kalau sabu tersebut dibawa untuk Umar Kei.
“Berdasarkan introgasi tersangka bahwa sabu tersebut pesanan Umar Kei, Ersa melalui perantara Elang, Novel dan Ahmad Yasin. Lima orang tersebut sedang menjalani penahanan di rutan narkotika Polda Metro,” jelas Fanani.
Adapun modus yang dilakukan Hasan adalah, dengan menyembunyikan sabu ke dalam kaleng biskuit. Kemudian ia menyembungikan cangklong ke dalam botol air mineral.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas kepolisian, polisi menyita sabu seberat 20.95 gram di dalam kaleng biskuit.
Untuk diketahui, polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penyelundupan sabu yang dibawa dari Jakarta Barat ke Polda Metro Jaya. Selanjutnya, polisi membuntuti Hasan menuju Rutan Narkoba Polda Metro.
Begitu polisi menggeledah barang bawaan Hasan dan polisi menemukan sabu serta cangklong.