Tue. Dec 24th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Penjahit Keliling di Bekasi, Nekad Jambret Handpohone Milik Gadis Remaja

Polisi tangkap pelaku penjambretan usai  beraksi aksi di Jalan Raya Balaikambang, Desa Jayabakti, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cabangbungin, AKP Sukarman mengatakan, pelaku penjambret handphone itu bernama Syarifudin (28), tukang jahit keliling.

 

Menurut dia, pelaku melakukan aksi penjambretan handphone pada seorang gadis remaja yang sedang menunggu temannya di pinggir jalan lantaran motornya mogok.

“Motor korban mogok, dan tengah menghubungi temannya untuk datang menjemput. Tapi tiba-tiba handphonenya sambar orang (jambret),” kata Sukarman, pada Rabu (31/03/2021).

Saat kejadian, kata dia, korban sempat berteriak dan mengejarnya, akan tetapi pelaku berhasil kabur dan menjauh dari korban.

Melihat ada korban penjambretan, lanjutnya, warga menghampiri korban serta menyarankannya agar melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Atas laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan,” kata dia.

Pihaknya melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban, saksi, serta menelusuri tempat kejadian perkara.

Setelah mendapatkan informasi, pelaku  ternyata merupakan tukang jahit keliling di wilayah Kabupaten Bekasi serta Karawang.

Pelaku juga tinggal di Dusun Bugis Utara, RT 010 RW 002, Desa Tanah Baru Kecamatan Pakis Jaya, Kabupaten Karawang.

Dari situ kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tutur dia.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi T 6951 PU, satu kotak kardus handphone, dan satu unit handphone hasil curiannya.

“Dari pengakuan pelaku, ia ingin memiliki HP korban, mau punya HP bagus terbaru gitu. Makanya saat ada kesempatan dan kondisi sedang sepi, pelaku langsung melakukan aksinya,” katanya.

Atas aksi kejahatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.