Penipu Fahri Azmi Rp75 Juta yang Catut Nama Presiden Ditangkap Polisi
Penipu Fahri Azmi Rp75 juta yang catut nama presiden ditangkap Polisi Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Pelaku yang benisial AH, melakukan penipuan kepada pesinetron ini dengan modus pencatutan nama Presiden RI Joko Widodo.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan penangkapan kepada pelaku.
“Anggota kami telah mengamankan pelaku,” ujarnya dikonfirmasi Minggu (29/8/2021).
Secara terpisah, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy menjelaskan bahwa pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran petugas.
Namun polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan AH di luar pulau jawa.
“Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan,” kata Avril saat dikonfirmasi.
Bersama polisi, tersangka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.
Avril tidal bisa membeberkan lebih detail terkait penangkapan kepada tersangka.
Sebab kata dia masih dalam proses penyelidikan dan akan disampaikan saat rilis.
Masih dalam proses penyelidikan. Nanti lengkapnya akan disampaikan saat rilis,” jelasnya.
Sebelum melakukan penangkapan, polisi menggeledah rumah kontrakan AH di kawasan Jakbar, Jumat (27/8) malam.
Penggeledahan ini buntut dari adanya laporan artis peran Fahri atas dugaan penipuan uang.
Sebelumnya, pemain sinetron ‘Ganteng-Ganteng Serigala’, Fahri diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo inisial berinisial AH.
Ia ditipu sebesar Rp75 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Laporan Fahri terkait penipuan itu teregister dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Fahri Azmi, Fahmi Bachmid mengatakan, penipuan yang dialami oleh kliennya terjadi pada sekitar bulan Juni 2021.
Fahmi bertemu dengan AH yang saat itu mengaku sebagai utusan khusus Presiden Jokowi sedang terlibat masalah.
“Fahri ini menalangi uang sebesar Rp75 juta, karena AH ada masalah. Alasan secepatnya diganti. Yang jadi masalah dan kami laporkan, itu pencatutan yang mengaku utusan Presiden itu,” ujar Fahmi saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).