Pengunjung Diskotek Venue-Golden Crown Positif Narkoba Direhabilitasi
Jakarta –
107 Pengunjung diskotek Venue Kemang dan Golden Crown, Tamansari, Jakarta Barat diketahui positif mengonsumsi narkoba saat dirazia oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Seluruh pengunjung yang positif itu dilakukan rehabilitasi.
“107 Orang tersebut dilakukan rehabilitasi rawat jalan,” kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (8/2/2020).
Arman mengatakan, para pengunjung tersebut dilakukan rehabilitasi rawat jalan karena belum termasuk pengguna berat narkotika.
“Pada umumnya para pengguna tersebut adalah pengguna dalam kategori ringan, tidak ditemukan pecandu berat,” imbuh Arman.