Pengemudi Toyota Fortuner Berplat Polisi Palsu Akhirnya Minta Maaf
Pria pengemudi Toyota Fortuner berplat dinas polisi palsu yang diamankan dan videonya viral di media sosial, akhirnya meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan.
Pasalnya, mobil yang digunakan anggota kepolisian aktif tengah diperbaiki disebuah bengkel dan dipakainya.
Adalah Sutiyono Wawanda, 64, pengemudi Toyota Fortuner berplat nomor 351-00 yang menyampaikan permohonan maafnya.
Ia pada Kamis (19/05/2021) siang kemarin diberhentikan petugas kepolisian karena terlihat hal yang mencurigakan dari kendaraan yang digunakannya dan aksi itu pun viral di media sosial.
“Saya minta maaf atas aksi yang saya lakukan ini,” kata Wawanda di polres Jakarta Timur, Jumat (21/05/2021).
Dikatakan Wawanda, permintaan yang paling utama disampaikan adalah memohon maaf sebesar-besarnya kepada institusi Kepolisian Republik Negara dan Mabes TNI, dalam hal ini saya teledor menggunakan pelat dinas Mabes.
Untuk selanjutnya saya tidak akan mengulangi lagi dan kejadian ini mohon dimaafkan. “Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat umum dan warga Indonesia, minta maaf sebesar-besarnya atas keteledoran ini,” ujarnya lagi.
Dijelaskan Wawanda, aksi mengendarai mobil berplat polisi iti karena ia merasa dekat dengan pemilik kendaraan.
Karena iri plat dinas si pemilik kendaraan yang sedang dibengkel itu dicopot dan dipasangnya di mobil Fortuner pribadinya, sehingga seolah-olah mobil tersebut merupakan kendaraan dinas.
“Hubungan dengan pemilik plat kendaraan? teman dekat. Tujuannya enggak ada, cuma biar enggak macet-macetan di jalan aja. Sementata untuk itu aja,” terangnya.
Selain itu, Wawanda juga mengatakan pemindahan plat dinas yang dilakukannya tak memiliki tujuan lain, yakni agar mempermudahnya untuk memasuki sejumlah instansi. Ia memastikan tak ada tujuan lainnya dan tidak ada maksud lain.
“Kita tulis mabes saja, nggak ada tulisan lain, biar kalau masuk enggak tinggal KTP, cuma itu saja,” ungkap pria yang tinggal Jalan Taman Jatinegara Blok D RT 06/16, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil Toyota Fortuner yang memakai plat nomor dinas kepolisian dihentikan petugas pada saat melintas di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (20/5). Aksi itu pun menjadi perbincangan warga dan netizen setelah viral di media sosial.
Mobil yang tengah melaju itu dihentikan petugas karena memakai plat nomor dinas Polri 351-00. Sopir yang ada pun dimita petugas keluar dari dalam mobil tersebut. Meski begitu, si pengemudi hanya bisa pasrah dan menuruti apa perintah anggota kepolisian.
Terkait hal itu, Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, membenarkan adanya mobil berplat polisi yang diberhentikan petugas. Pasalnya, disinyalir plat nomor dinas Polri yang digunakan tidak sesuai peruntukan.
“Diberhentikan oleh anggota karena nomor yang digunakan diduga tidak sesuai dengan peruntukannya,” katanya, Kamis (20/5). (Ifand)