Tue. Dec 24th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Pengawasan Lemah, Komisi III DPR RI Minta Lapas di Jakarta Direformasi

JAKARTA –  Lagi, akibat pengawasan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang lemah, membuat para bandar masih bebas mengendalikan narkotika.

Yang terbaru, narapidana di Lapas Cipinang yang mengendalikan peredaran sabu dan berhasil diungkap Polsek Kebon Jeruk.

Kasus ini menambah buruknya pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI terhadap lapas dan rutan yang dibawahnya.

 

Karena sebelumnya, Kamis (20/8) napi membuat pabrik ekstasi di kamar rumah sakit, dan ada juga narapidana yang diduga tewas over dosis di rutan Salemba, Minggu (12/9).

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan yang sudah berkali-kali meminta dilakukan reformasi pemasyarakatan. Pasalnya, bila ini terus dibiarkan, akan menjadi lingkaran setan dan kasus ini terus terulang.

“Pergerakan narapidana seakan tak terkendali, dan pengawasan menjadi lumpuh,” kata Hinca Pandjaitan, kemarin.

Karena lumpuhnya pengawasan, kata Hinca membuat para bandar yang ada didalamnya bisa bergerak bebas. Hal itulah yang akhirnya terjadi di rutan Salemba kemarin dengan adanya napi yang membuat pabrik ekstasi dan napi yang over dosis.

“Makanya lakukan reformasi seluruhnya. Kemarin karutan dan kepala keamanan sudah, lanjutkan hingga ke tingkat kepala kantor wilayah dan Kadiv PAS DKI,” ujarnya.

Dikatakan Hinca, selama puluhan tahun dan hingga saat ini, didalam lapas dan rutan selalu membiarkan bandar besar bertemu setiap hari dengan pecandu. Bahkan, dengan banyaknya oknum petugas yang terlibat, membuat hal ini semakin merajalela dan mereka semakin bebas.

“Secara tidak langsung, sistem ini sudah membentuk pasar baru dan bukannya menyembuhkan, malah membuat kronis tingkat peredaran,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Kebon Jeruk menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1,3 kilogram. “Kedua tersangka MHl (30), dan AGL (37), merupakan jaringan sindikat narkoba yang dikendalikan dari Lapas Cipinang,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sigit Kumono.

Saat ditanya secara langsung, MHN mengaku sudah 15 kali mengambil barang haram tersebut dari bandar di Lapas Cipinang. Bandar narkoba itu menelpon dirinya untuk menginformasikan akan ada perantara yang mengantar sabu dengan upah Rp5 juta. “Mereka beraksi sejak Maret 2020 dan sudah 15 sampai 20 kali mengedarkan sabu,” ungkapnya

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.