Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Pencuri Tower Provider Telkomsel Ditangkap

LAMPUNG – Polsek Dente Teladas berhasil menangkap pelaku tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) yang terjadi di wilayah Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang, pada Sabtu (2/11/2019) sore.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mengungkapkan akibat pencurian ini  PT. Telkomsel mengalami kerugian kehilangan 8 unit baterai stolen yang berfungsi untuk memback up daya ketika listrik padam yang semuanya ditaksir senilai Rp. 18 Juta.
Terungkapnya peristiwa ini bermula saat saksi M Juman (65), yang merupakan penjaga tower provider tersebut mendapatkan telephone dari pelapor Sugiarto (33), yang bekerja sebagai operator Telkomsel pusat yang berada di kantor unit 2.
Pelapor mengatakan bahwa alarm baterai stolen milik PT. Telkomsel yang berada di Kampung Pendowo Asri berbunyi dan dipastikan ada indikasi orang yang membuka paksa box baterai tersebut.
Setelah mendapatkan informasi dari pelapor, saksi langsung melakukan pengecekan dan ternyata benar 8 unit baterai stolen telah hilang.
Menurut Kapolsek, petugas  yang mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, langsung melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelakunya.
Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, hari Sabtu (2/11/2019),  pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya.
“Adapun identitas pelaku tersebut berinisial RA (21), berprofesi buruh, warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ungkap AKP Rohmadi.
Dari tangan pelaku ini, petugas kami berhasil menyita BB (barang bukti) berupa 8 unit baterai stolen merk Maxlife dan sepeda motor Yamaha.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.