Pemuda di Aceh Nekat Curi Motor Ber-Knalpot Racing untuk Balap Liar
Banda Aceh –
Seorang pemuda asal Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Aceh berinisial DD (26) nekat mencuri motor untuk mengikuti balap liar. Pelaku tertarik dengan motor korban karena menggunakan knalpot racing.
“Tersangka DD melakukan aksi balap liar dengan motor curian. Motor Yamaha RX King berpelat BL 4455 AZ itu dicurinya beberapa jam sebelum dia ikut balap liar,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M. Taufiq kepada wartawan, Minggu (3/5/2020).
Penangkapan DD berawal dari pembubaran aksi balap liar yang dilakukan polisi di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (2/5) pagi. Dalam pembubaran itu, polisi menangkap sejumlah joki salah satunya DD.
Menurut Taufiq, DD kemudian meninggalkan Polresta untuk mencari knalpot standar. Namun pada saat bersamaan, ada seorang warga mengenali salah satu motor tersebut hasil curian.
Personel piket Satuan Sabhara kemudian memberitahu tim Opsnal Ranmor bila motor yang hilang beberapa jam sebelumnya ada di Polresta. Berselang beberapa menit kemudian, DD dibekuk saat memantau motor tersebut dari luar Polresta.
“Tersangka mengaku melakukan aksi kejahatannya karena ingin memiliki sepeda motor jenis RX King seperti milik korban yang sudah dirombak knalpotnya menjadi racing,” jelas Taufiq.
“Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. DD dijerat dengan pasal Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun,” ungkapnya.Taufiq menjelaskan, tersangka DD mencuri motor di rumah milik seorang warga di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Korban melapor ke Polresta Banda Aceh usai melihat motornya raib.