Pembunuhan Petani Lansia di Pandeglang, Teryata Dipicu Dendam Lama
Kasus pembunuhan Suganda (50) warga Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten yang terjadi pada Senin (26/7/2021), akhirnya terungkap.
Fakta baru pun bermunculan pasca ditangkapnya pelaku pembunuhan keji yang diketahui berinisal K (64).
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi mengatakan, pelaku sendiri diamankan disebuah ladang persawahan tepatnya di Kampung Sawah Kapintul Rt. 03 Rw. 02, Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (28/7/2021).
“Ya pelaku telah kita berhasil amankan,” kata Kasat Reskrim saat dihubungi Pos Kota, Kamis (29/7/2021).
Kasat Reskrim mengungkapkan, motif pelaku melakukan aksi kejam itu sendiri
didasari oleh dendam lama kepada orang tua korban yang dilampiaskan kepada korban.
Selain itu ada beberapa kesalahpahaman yang terjadi antara pelaku dengan korban, diantaranya adalah masalah listrik milik pelaku yang digunakan korban namun dibayar tidak sesuai dengan pemakaian dan juga korban merasa sering diremehkan oleh korban.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilang senjata tajam berupa golok, yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” katanya.
Akibat perbuatannya tersangka terancam pasal 338 KUHP jo 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.