Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Hari Ini Yosef Untuk ke-10 Kalinya Diperiksa Polisi
SUBANG – Kasus pembunuhan Ibu Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustima Ratu (23) yang jasadnya ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang , pada 18 Agustus 2021 hingga kini belum terungkap. Hampir satu bulan berlalu kasusnya masih tetap dalam proses penyelidikan.
Pemanggilan sejumlah saksi terus dilakukan. Hingga 13 September 2021, Yosef, suami sekaligus ayah korban terhitung sudah menjalani 9 kali periksaan. Bahkan kabarnya, Kamis 15 September 2021 hari ini, Yosef dipanggil lagi oleh penyidik untuk kembali dimintai keterangan.
“Tempat (pemeriksaannya) belum jelas apakah di Polres (Subang) atau Polda (Jabar). Baru kabar dari telpon. Surat panggilan resminya belum diterima. Hanya untuk siap-siap saja besok akan dipanggil kembali,” kata Fajar Sidik Tim Kuasa Hukum Yosef saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).
Jika Yosef diperiksa kembali, dia menjalani pemeriksaan yang ke-10 kalinya. Fajar belum tahu agenda pemanggilan kali ini. Namun melihat agenda pemanggilan sebelumnya, tidak jauh dari klarifikasi tambahan sebagai saksi dalam proses penyelidikan. “Nanti besok kita kabari lagi ya,”singkat dia.
Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri ikut turun mensupervisi membantu penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini. Sebelumnya penyidik Polres Subang juga telah dibantu tim penyidik Polda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini.
Keluarga korban berharap keterlibatan penyidik Bareskrim Mabes Polri dapat memecahkan misteri pembunuhan tersebut, lantaran hampir satu bulan ini belum juga terungkap.
Rohman Hidayat yang juga kuasa hukum Yosef, mengungkapkan, belum terungkapnya kasus pembunuhan ini menjadi beban bagi keluarga, terutama kliennya Yosef. Apalagi kasus pembunuhan yang menimpa anak dan putri kandung Yosef ini menyedot perhatian publik. Bahkan saat ini banyak tudingan miring terhadap Yosef dan istri mudanya, seakan-akan ada keterlibatan dalam kasus tersebut.
“Bantuan dari manapun, harapan dari keluarga pelakunya segera terungkap. Klien saya menanggung beban secara psikis. Terungkapnya kasus ini akan mengakhiri tudingan miring itu,” tandasnya.