Pembobol Mini Market Diringkus Resmob Banten, 2 Pelaku Ditembak
SERANG – Tim Jawara dan Reserse Mobile (Resmob) Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus empat pembobol spesialis minimarket serta agen rokok di sebuah rumah kontrakan di daerah Cilincing, Jakarta Utara.
Tak hanya pelaku pencurian, Tim Subdit Jatanras ini juga mengamankan satu tersangka penadah barang hasil jarahan.
Ketiga pelaku diantaranya Umar Hamzah alias Jaun, (40), Abdul Herman alias Adung (29) dan Ahmad (22), ketiganya merupakan warga Kecamatan Cilincing Kota, Jakarta Utara. Sedangkan tersangka penadah yaitu MS alias Daeng (50) warga Jalan Pancing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Timur.
“Ketiga tersangka berhasil kita amankan di satu tempat kontrakan di Cilincing. Sedangkan tersangka penadah, kita amankan di rumahnya,” ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat menggelar ekspose, Kamis (3/10/2019).
Edy menjelaskan pengungkapan kasus pencurian dengan sasaran mini market ini bermula dari tertangkapnya tiga tersangka Tri alias Ateng, Dedi Yanuri, dan Renda Wiguna oleh masyarakat saat membobol toko kelontong milik warga Medan di Desa Cibuah, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, pada Sabtu (28/9/2019) dini hari.
“Saya bersyukur warga tidak bertindak brutal sehingga kasus pencurian ini dapat kami kembangkan. Dalam pengembangan kasus, diketahui jika kelompok spesialis pencurian mini market dan toko kelontongan memiliki jaringan yang diotaki tersangka Ahmad,” kata Kabid Humas didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Asep Sukandarusman, Kasubid Renmin Kompol P Winoto dan Kanit Resmob Iptu Michael Tandayu.
Setelah mendapatkan identitas dan tempat tinggal pelaku Tim Jatanras yang dipimpin Kasubdit III Jatanras, AKBP Asep Sukandarusman, pada Senin (30/9/2019), membawa tersangka Renda untuk menunjukan tempat persembunyian kelompoknya dan berhasil meringkus tiga tersangka di sebuah rumah kontrakan di daerah Cilincing.
“Saat penyergapan berlangsung tersangka Renda berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap kembali setelah betis terkena tembakan. Begitupun dengan tersangka Ahmad, satu dari tiga tersangka yang disergap terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat petugas menyergapnya,” ujar Edy Sumardi.
“Tidak lama kemudian Tim Jawara dan Resmob juga mengamankan Daeng tersangka penadah tak jauh dari kontrakan 3 tersangka,” tandasnya.