Sat. Sep 28th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Pemalak sangar Mewek di Kantor Polisi

JAKARTA  – Sangar saat beraksi, menangis saat ditangkap polisi. Pria yang tubuhnya dipenuhi tato itu hanya bisa menunduk sambil terisak saat diamankan di Polres Jakarta Utara. Ia terus sesenggukan tanpa mau buka mulut.

Aksi kontras dilakukannya sebelum diciduk anggota Jatanras Satreskrim Polres Jakarta Utara. Preman jalanan ini galak bukan main pada sopir truk yang dipalaknya di kawasan Jalan Kapuk Kamal, Penjaringan.

Bagaimana tidak, hampir saat beraksi  tersangka Firman (35)  kerap meresahkan pengemudi truk niaga yang melintas dengan meminta-minta uang bermodus menggunakan kupon melintas.”Senin-Jumat ia meminta uang kepada truk yang melintas di Jalan Kapuk Kamal. Di kupon yang ia buat sendiri dan di fotokopi, dia beralasan agar sulit truk bisa melintas dengan aman,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Arief Adriansyah, Selasa (21/1/2020).

Ia menyebutkan polisi dapat bertindak dengan cepat dan mengamankan pelaku setelah rekaman video saat pelaku beraksi dan marah-marah kepada supir truk yang tidak membayar sesuai nominal kupon viral di media sosial.

“Kejadiannya Rabu (15/1/2020) sore pelaku meminta uang Rp20 ribu dengan memberi kupon. Namun saat itu supir berinisial A Supir hanya memberi Rp2 ribu, sehingga membuat pelaku marah-marah dan memukul truknya hingga mencaci maki supir,” tambah Arief.

Dari pengakuannya pelaku mengaku terinspirasi dengan pola meminta uang parkir dengan modus kupon yang biasa ia lihat dalam sebuah postingan media sosial.  “Kupon saya buat diajak aja sama yang lain. Ada teman saya yang lain. Biasanya paling sedikit dikasih Rp5 ribu, kadang Rp10 ribu, harusnya Rp20 ribu. Yang ngasih Rp2 ribu ini yang membuat saya marah,” katanya.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni rekaman video, uang tunai Rp2 ribu, sebuah handphone milik pelaku. Ia kini kembali terancam hukuman 9 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

“Sehari minimal dia bisa menghabiskan 10 kupon, dalam aksinya dia pukul rata semua truk yang lewat harus bayar dan menghentikan. Dari hasil temuan awal kita dia tidak berafiliasi dengan ormas tertentu,” tandas Wakasal Reskrim Arief.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.